Mewengkang : Pentingnya RZWP3K Segera di Tetapkan Sebagai Perda

Legislatif105 Dilihat

SULUT– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Ferdinand Mewengkang dan juga selaku Anggota Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K menjelaskan, terkait Pulau Bangka di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah jelas seharusnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Mewengkang, itu berdasarkan dari hasil konsultasi Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

“Hasil konsultasi dengan Bangda kan sudah jelas, Bangda telah sampaikan untuk mengikuti program Gubernur dan pulau bangka berstatus fasilitas umum, keputusan pansus sebelum konsultasi adalah menjalankan apapun keputusan Bangda, komitmen itu harus dilakukan,” Pungkas Mewengkang saat di wawancarai Kamis (01/12/16)

Mewengkang juga mengatakan bahwa pengesahan Ranperda ini harusnya dilakukan secepatnya mengingat agenda politik dewan beberapa waktu kedepan sangat padat.

” jadi sebaiknya dilakukan paripurna dan dilakukan pengesahan sebelum agenda serap aspirasi atau reses, yang dijadwalkan berjalan sepekan mulai dari 9 Desember ini.” Pungkas Mewengkang

(Friska)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *