
Minsel – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu yang di wakili Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, menghadiri Upacara Penyematan PIN Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar ) di halaman Kantor Polres Minsel, Selasa (21/11/16).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH,SIK Msi, mengukuhkan Tim Saber Pungli yang di saksikan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel serta jajaran Pemkab Minsel.
Inspektur Upacara Kapolres Minsel dalam sambutanya mengatakan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rapat terbatas antar Kementrian Lembaga di Menko Polhukam pada tanggal 11 oktober 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan ini merupakan rujukan sehubungan dengan Upacara Penyematan Saber Pungli.
Sebagai target adalah pungli di layanan publik, mulai dari masalah sertifikat, pengurusan KTP, SIM di Polri, pengurusan izin Balai POM, hak cipta paten merek. Semua yang berhubungan layanan publik, perizinan, ini sasaran untuk pungli. Semua layanan publik birokrasi pemerintah, termasuk di dalamnya birokrasi pemerintahan, seperti yang di sampaikan Kapolri Tito Karnavian.
Kapolres Minsel turut berpesan tentang NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, mari kita jaga bersama Keutuhan NKRI, jangan terprovokasi dengan adanya isu-isu yang memecah belah Negara Kesatuan Repoblik Indonesa.
“Saya mengajak seluruh masyarakat berjalan bersama Pemerintah Kabupaten Minsel dan Polres Minsel memelihara perdamaian,” ajak Kapolres Arya Perdana
Upacara ni di langsungkan denganpPenyematan “SABER PUNGLI” antara Pemerintah Kabupaten Minsel, beserta Jajaran Polres Minsel,dan Pihak Yudikatif dalam hal ini Kejaksaan RI.
(Hezky)