Pemkot Tomohon Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum “SITAHU”

Tomohon159 Dilihat
sitahu-edit
penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum(SITAHU) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMA Kristen 1 Tomohon Selasa (15/11/16).

TOMOHON – Demi terciptanya sadar hukum dalam ruang lingkup sekolah Pemkot Tomohon melalui Bagian Administrasi Hukum menggelar penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum(SITAHU) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMA Kristen 1 Tomohon Selasa (15/11/16).

Kabag Administrasi Hukum Jureyke I Pitoy SH MSi saat membacakan laporan kegiatan mengatakan penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa/siswa untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar, serta para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku yang melanggar norma hukum dan kaidah-kaidah hukum.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan kegiatan penyuluhan hukum siswa taat hukum ini digelar khusus untuk mengajarkan kepada setiap siswa tentang pemahaman akan hukum walaupun masih duduk di bangku sekolah, karena momentun penyuluhan ini dapat membuka pola pikir siswa dalam studi maupun dalam bermasyarakat.

“Selanjutnya akan dibentuk forum SITAHU dimana setiap sekolah akan mengutus 1 siswa perwakilan untuk disiapkan pada tahun 2017 guna mensosialisasikan kepada seluruh siswa di Kota Tomohon, dan mensukseskan Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” ujar Poli.

Terkait kegiatan ini Poli mengatakan siswa-siswa sebagai penerus generasi EMAS  dapat mengetahui hukum yang ada kaitan dengan anak yang didalamnya terdapat hak dan kewajiban sehingga dapat mengindari tindakan yang melawan UU, PERDA, ataupun aturan di sekolah yg telah disepakati.

Diharapkan juga siswa mampu memproteksi diri sehingga dapat melahirkan perilaku-perilaku yang sesuai aturan dimana anda berada. Sehingga adik-adik dapat menjadi contoh didalam kehidupan di sekolah dalam proses belajar-mengajar, dapat membangun pribadi yang baik sehingga dapat mengikuti kaidah-kaidah yg ada itulah harapan Pemerintah Kota.

“Apresiasi juga dialamatkan kepada bagian administrasi hukum yang telah mengadakan kegiatan ini dan pada adik-adik peserta dapat mengikuti dan dapat aktif dalam dialog sehingga dapat membawa pulang ilmu dalam penyuluhan”, tandasnya sekaligus juga membuka langsung kegiatan secara resmi.

Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Tomohon saat membawakan materi menyampaikan anak adalah suatu potensi tumbuh kembang suatu Bangsa di masa depan, yang memiliki sifat dan ciri khusus. Kekhususan ini terletak pada sikap dan perilakunya di dalam memahami dunia, yang mesti dihadapinya.

“Oleh karenanya anak patut diberi perlindungan secara khusus oleh negara dengan undang-undang yang tertera dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”pungkasnya.

Hadir bersama dalam penyuluhan ini Derry Rahman SH MH sebagai pelaksana tugas Kepala Seksi Intel Kajari tampil sebagai narasumber bersama Litha Ondang SH MH sebagai Perancang Perundang-undangan Kementrian hukum dan HAM, Asisten Administrasi Umum Ir Harold V Lolowang MSc, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi Kota Tomohon, Kepala Sekolah SMA Kr 1 Tomohon, dan seluruh siswa/siswi yang hadir.

 

 

 

(Denny Poluan)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *