
MANADO—Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) menegaskan, terkait proyek pembangunan Pasar Tradisional bantuan Pemerintah Pusat akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manado.
Hal ini disampaikan Walikota GSVL, dalam rapat Paripurna bersama DPRD Manado dalam rangka membahas APBD Tahun Anggaran (T.A) 2017, Senin (28/11) malam.
Menurut GSVL sapaan akrab Walikota Manado, meski itu diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) manado. Namun tidak akan dikerjakan Disperindag.
“ Untuk proyek pembangunan Pasar Tradisional bantuan Pemerintah pusat tidak lagi diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melainkan dialihkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado,”pungkas Walikota GSVL.
Menurut Walikota GSVL, pihaknya tidak ingin agar proyek tersebut mubasir, karena keterlambatan penanganan pembangunan oleh Disperindag.
” Untuk kedepan proyek pembangunan pasar tradisional, akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum karena mereka lebih paham tentang pekerjaan pembangunan,” pungkas Walikota GSVL.
(romel)