SULUT–Rapat hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Perubahan APBD Tahun Anggran 2016 digelar Selasa (25/10/16).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, melibatkan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut lengkap dihadiri Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai Wakil Ketua Banggar, masing-masing Drs. Vreeke Runtu, Marten Manuel Manopo SH, Wenny Lumentut SE dan Anggota Banggar lainnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut yang dikoordinir oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen SE, MS beserta jajaran TAPD lainnya.
Marthen Manoppo Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan. Dalam rangka mendengarkan penjelasan singkat atas Surat Keputusan Mendagri RI No 903-993 Tahun 2016, tentang evaluasi rancangan Perda tentang perubahan APBD dan, rancangan Pergub tentang Perubahan Penjabaran APBD provinsi Sulut Tahun Anggaran 2016. Antara Banggar DPRD Sulut dengan Tim TAPD dan Tim Evaluasi APBD yang telah dipercayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan evaluasi harus benar-benar profesional.
” Sudah ada banyak laporan ke saya dari setiap Kabupaten/Kota, jangan sampai sudah dipercayakan. Sudah diberi tunjangan jabatan, kemudian mempolitisir serta mempergunakan politik praktis dalam menjalankan jabatannya,” tegas Manoppo.
Manoppo meminta, agar Sekprov Sulut selaku Ketua Tim TAPD agar jangan membiarkan, hal yang sama terjadi lagi kedepannya serta dapat mengambil tindakan yang tegas.
“Kami siap berhadapan jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai aturan yang berlaku, jadi kami berharap dan percaya kepada pak Seprov bisa mengambil tindakan yang tegas,”Pungkasnya
Menanggapi hal tersebut Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan, sebagai ketua TAPD Sulut yang diberi tanggung jawab, untuk melaksanakan evaluasi dari kabupaten/kota. Memohon maaf jika ada hal-hal yang kemudian menjadi catatan, intinya kedepan pasti akan lebih baik.
” Kalaupun ada koreksi ketika kami melaksanakan evaluasi ini, kami harapkan disampaikan kepada kami. Tentunya sesuai dengan etika – etika dan kaidah- kaidah yang dapat diterima baik, dan kami mohan maaf pastinya kedepan akan lebih baik.” Pungkas Silangen.
(friskatewuh)


