
MINSEL—Selasa,(18/10/16) Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Minahasa selatan (Minsel), menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala-Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten minsel, untuk pemeriksaan laporan aset-aset seluruh sekolah di Minsel atas petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pertemuan yang digelar di Waleta Pemkab Minsel dan dipimpin oleh Kadispora Minsel Olivia Lumi S.STP, turut dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten (Sekab) Minsel Drs Danny Rindengan M.Si.
“ Sebagian aset pendidikan yang ada di sekolah – sekolah se-Kabupaten Minsel harus dilaporkan keberadaannya dimana, karena ada pemeriksaan oleh BPK. Untuk itu dikumpulkan semua kepala sekolah di sekolah yang ada di Minsel,untuk memberikan laporan,” ujar Kadispora Minsel Olivia Lumi saat diwawancarai Wartawan speednews-manado.com.
Ditambahkan lagi setiap kepala sekolah yang tidak memasukan laporan aset, akan menjadi bahan pertimbangan pimpinanan. Bahkan semua mantan kepala sekolah juga akan diperiksa, kalau ada data aset sekolah yang tidak jelas karena pada saat menjabat mereka juga menandatangani aset sekolah itu semua akan diperiksa.
“ Jadi setiap sanksi dan pelanggaran para Kepsek, akan kami serahkan ke Bupati dan wakil bupati sebagai pimpinan daerah dan sebagai penyelenggara pemerintahan,” pungkas Lumi.
(Hezkyliando)