SULUT—Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sebelumnya di jabat oleh Edwin Silangen, saat ini dinakhodai oleh Steven Liow.Ssos.MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Surat perintah penunjukan Liow untuk menjabat Plt Kaban Kesbangpol Sulut oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw, Rabu (19/10/16).
“ Hari ini sudah di berikan surat perintah kepada Steven Liow untuk menjabat Plt Kaban Kesbangpol Sulut, menggantikan Pak Edwin Silangen, yang saat ini telah dilantik menjadi Sekertaris Provinsi Sulut,”Pungkas Wagub Sulut Drs Steven Kandouw pada Awak media di ruangan kerjanya.
Wagub Sulut juga mengatakan, pengakatan ini karena Kepala Kesbang sudah diangkat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, jadi pak Edwin Silangen sudah harus fokus dengan meninggalkan jabatan sebagai Kaban Kesbangpol dan ini bukan di lihat dari keputusan semata, tapi dengan adanya pertimbangan kepangkatan, kemampuan dan kapabilitas.
“Karena Kaban Kesbangpol (Edwin Silangen) sudah di angkat sebagai sekretaris Daerah Provinsi Sulut, jadi harus ada yang menggantikan. Dan ini perlu adanya pertimbangan kepangkatan termasuk kemampuan, kapabilitas, sehingga Gubernur menugaskan pak Steven Liow menjadi Plt Kaban Kesbangpol Sulut,” pungkas Kandouw.
(friskatewuh)