
MINUT—Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan, Rabu (28/9/16) melantik Rasyid Yahya sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) Kema III, bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minut dengan nomor 338 Tahun 2016, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa.
Panambunan dalam arahannya mengatakan, Pemilihan Kepala Desa merupakan sarana demokrasi dalam menentukan pimpinan, pada tingkat desa sesuai dengan mekaisme dan prosedur yang di atur Perundang- undangan, di Minahasa Utara sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2015. Terpilihnya Rasyid Yahya sebagai Kepala Desa Kema III merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera.
” Selamat dan sukses kepada Hukum Tua terpilih yang baru di lantik. Dengan komitmen yang sama untuk berjuang membangun daerah kabupaten Minahasa Utara. Hendaknya momentum ini di maknai sebagai titik awal yang baik menjadi Hukum Tua yang bersih dari KKN, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan, menjadi pemimpin yang melayani, bukan di layani,” tegas Bupati Panambunan.
Dikatakan Panambunan, Tugas dan tanggung jawab yang cukup berat yang harus dilaksnakan, pengelolaan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
“ Saya tidak ingin ada Hukum Tua yang terjerat, terkait pengelolaan penggunaan Dana Desa. Hendaknya bisa mengelola keuangan desa dengan transparan, bertanggung jawab dan akuntable,” pungkas Vonnie Panambunan seraya berharap.
“ Sikap Proaktif, Inovatif dan Kreatif mutlak di perlukan. Hukum Tua terpilih harus bisa mewujudkan Motto kita Mengasihi, Melayani dan Mensejahterakan Minahasa Utara demi mewujudkwn Visi Minahasa Utara dan Menjadikan Kabupaten Minahasa Utara menjadi Agribisnis, Industri dan Pariwisata terpadu serta berkelanjutan di Tahun 2021,” harap Panambunan.
Sementara Hukum Tua terpilih dan baru dilantik Rasyid Yahya mengatakan, pihaknya akan benar-benar menjalankan tugas dan kepercayaan yang diembannya dalam mewujudkan Visi Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Minut. Untuk membangun desa serta meningkatkan kesejahtraan Masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Hukum Tua Kima III.
Hadir dalam acara pelantikan Wakil Bupati Minut Ir Joppie Lengkong, FORKOPIMDA Minut, Camat Kema, Kaban BPMPD Cakrawira Gundo juga Perangkat dan masyarakat Desa Kema III.
(Renol)