Bupati Minsel Hadiri Rapat Paripurna APBD-Perubahan 2016

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel

MINSEL—Dalam rangka pembicaraan tingkat ke dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Minsel Tahun Anggaran 2016.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar Rapat Paripurna, dan dihadiri oleh Bupati Minsel Christiany E Paruntu, Kamis (22/9/16), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenni Johana Tumbuan SE, turut Sekda Kabupaten Minsel Drs.Danny Rindengan, Jajaran SKPD, Kapolres minahasa selatan AKBP Arya Perdana SIK, SH. Msi.Dandim, dan semua fraksi DPRD Minsel.

Bupati Paruntu dalam pendapat akhirnya dalam rapat paripurna tersebut mengapresiasi, segenap pimpinan dan anggota DPRD Minsel, teristimewa kepada Badan Anggaran dalam membahas dan mengkaji Ranperda ini secara cermat kritis dan teliti.

“ Selaku kepala daerah saya mengucapkan terimakasih atas persetujuan penandatanganan bersama Ranperda APBD-Perubahan, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Paruntu.

Lanjut Bupati, dengan disepakati Perubahan APBD 2016 pada hakekatnya antara eksekutif dan legislatif, mempunyai tanggung jawab yang sama.

“ Untuk itu saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada, marilah kita bersatu padu bekerja bersama serta mengawal pelaksanaan program pemerintahan. Dalam pembangunan pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan secara optimal, demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Minahasa Selatan,” pungkas Paruntu.

(hezkyliando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *