LSM LAKI-Perjuangan Kecam Anggota DPRD Manado “Nyambi” Proyek

Manado104 Dilihat
Sekertaris LSM LAKI-Perjuangan, Max Bawotong SH.
Sekertaris LSM LAKI-Perjuangan, Max Bawotong SH.

MANADO— Anggota DPRD dipilih oleh rakyat, untuk itu, rakyat yang memilih mengharapkan dan mempercayai aspirasi bisa terwakili oleh anggota DPRD yang dipilih.

Tetapi kepercayaan kepada anggota DPRD yang dipilih rakyat khususnya di Kota Manado, sudah bukan lagi memperjuangkan nasib masyarakat justru diduga kuat digunakan sebagai batu sandungan untuk “nyambi” proyek di SKPD lingkungan Pemkot Manado.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Perjuangan (LAKI-P) melalui Sekertaris Max Bawotong SH, mewarning bagi wakil-wakil rakyat yang duduk di Kantor DPRD Manado yang bermain proyek.

“ Tugas anggota DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan maupun organisasinya. Bahkan LSM LAKI-Perjuangan mendapatkan informasi ada oknum anggota DPRD yang secara terang-terangan minta proyek, baik itu pekerjaan Penunjukan Langsung (PL)hingga sampai tender yang diatur,” ujar Bawotong,Senin (15/8/16) sore tadi kepada Wartawan speednews-manado.com.

Baca juga:  KPU Sulut Sosialisasikan Pilkada 2024 di Kampus IAKN Manado

Ditegaskannya, LSM LAKI-Perjuangan akan bekerjasama dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Manado, agar semua proyek yang ada di SKPD untuk dipampangkan secara transparan baik pekerjaan proyek PL maupun lelang lengkap dengan nama pihak ketiga yang akan mengerjakannya.

“ Agar masyarakat bisa tahu, kalau nanti ada angota DPRD yang dipilih mereka nyambi proyek, kedepannya jangan lagi dipilih kembali sebagai anggota DPRD karena ketika terpilih dijamin tidak akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkas Bawotong.

Disisi lain dikatakannya, karena diduga ada jatah-jatahan proyek dari SKPD kepada angota DPRD, para kontraktor yang profesional dan memiliki legal standing dalam melakukan pekerjaan proyek sudah tidak bisa lagi mendapatkan pekerjaan proyek.

Baca juga:  Tim Hukum Paslon AARS Laporkan Pengrusakan Baliho ke Bawaslu

“ Kasihan para kontraktor yang telah mengurus ijin-ijin dan profesional dalam pengerjaan proyek, sudah tidak lagi kebagian pekerjaan. Untuk itu kami LSM LAKI Perjuangan mengecam keras, kalau ada oknum anggota DPRD yang nyambi proyek. Karena ada aturan perundang-undangan yang mengatur, kalau anggota MPR,DPR,DPD dan DPRD dilarang bermain proyek,” pungkasnya menutup.

(romelnayoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *