Gedung Baru DPRD Sulut Dipastikan Rampung Sebelum Kontrak Kerja Selesai

Sulut159 Dilihat
Gedung Baru DPRD Sulut yang sementara dibangun.(foto:ist)
Gedung Baru DPRD Sulut yang sementara dibangun.(foto:ist)

SULUT—Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dipastikan akan rampung sebelum waktu kontrak kerja selesai yakni pada tanggal 16 Desember 2016 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut Lucky sondakh, yang juga sebagai pananggungjawab proyek gedung wakil rakyat tersebut kepada Wartawan.

Saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan proyek gedung DPRD Sulut yang baru, didampingi  pimpinan proyek fisik gedung dan landscape serta bagian perencanaan. Pada Rabu (20/7/16).

“ Kami akan berupaya agar pembangunan gedung DPRD Sulut yang baru ini, selesai sesuai waktu yang ditentukan, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada manager proyek. Karena untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kapan pembangunan gedung DPRD Sulut ini selesai merupakan hal yang sensitif,” ujar Sondakh.

Baca juga:  Digelar IKKIST Sulut, Sekda Micler Lakat Hadiri Upacara Adat Tulude

Sementara itu, Proyek Manager pembangunan gedung DPRD Sulut, Markus Kabi, saat dikonfirmasikan terkait kapan pembangunan gedung baru rampung. Pihaknya optimis bahwa  sebelum kontrak selesai yakni pada tanggal 16 Desember 2016 gedung baru Deprov akan selesai.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga penyelesaiannya bisa cepat terlaksana,” ujar Markus kepada Wartawan.

Disisi lain Konsultan Perencana Hans mengatakan, saat ini mereka tetap focus dibagian keseluruhan, yakni bangunan dan landscape.

“Sampai saat ini sudah sekitar Rp. 90an Miliar dari total keseluruhan anggaran,  dari total keseluruhan anggaran yakni Rp.100 Miliar Sudah termasuk dalam pembuatan bangunan dan landscape,” pungkas Hans

Ditambahkan Hans, anggaran pembangunan gedung DPRD Sulut  mencapai Rp100 Miliar karena ada penambahan pekerjaan.

Baca juga:  Voucke Lontaan: Saya Tidak Pernah Terbitkan SK Plt, itu Mainan PWI KLB ilegal

“ Diantaranya pengadaan alat alat seperti AC ,Hydrant dan lain sebagainya yang belum masuk pada kontrak fisik sebagaimana yang di anggarakan awal Rp 82 Milliar,” jelasnya.

(friskatewu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *