
MANADO,(speednews-manado.com)—Terkait dengan ditemukannya ada beberapa Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado, yang tidak berada di kantor saat Tim Sat Gas Gempita melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Dan berdasarkan surat rekomendasi hasil sidak yang dilakukan oleh Sat Gas Gempita di Dispenda Manado, langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Manado, Harke Tulenan.SH. Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dispenda Manado, Jefry Sambow, Selasa (24/5/16) siang tadi.
“ Kami telah menerima surat rekomendasi hasil sidak lalu untuk menindaklanjuti beberapa pegawai kami yang tidak ada di kantor, saat Tim Sat Gas Gempita melakukan sidak,” Ujar Sambow.

Menurutnya, Pak kadis telah menginstruksikan bagi pegawai yang terjaring dalam sidak, karena tidak berada di kantor saat jam kerja. Agar segera membuat surat pernyataan, sebagai satu komitmen untuk tidak melakukan lagi atau keluar kantor seenaknya disaat jam kerja masih berlangsung.
“ Kami segera menindaklanjuti pegawai kami di Dispenda yang tidak disiplin, dengan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Jika pegawai yang telah membuat surat pernyataan tersebut, dan didapati kembali tidak disiplin dalam tugas atau disaat jam kerja keluyuran di luar kantor. Akan dikenakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegwai negeri sipil,” tegas Sambow.
(romel nayoan)