Kearifan Lokal Bahasa Daerah Mulai Pudar. Runtuwene : Perda Budaya dan Bahasa Harus Segera Diterbitkan.

Legislatif, Sulut228 Dilihat
Felly Runtuwene..
Felly Runtuwene..

SULUT,(speednews-manado.com)—Seiring perkembangan dunia yang semakin modern, berbagai kearifan lokal atau kekayaan budaya yang dimiliki setiap daerah lebih khusus di Sulawesi Utara telah mulai memudar.

Salah satunya, kearifan lokal  bahasa daerah di Minahasa kini mulai hilang, hal ini menjadi perhatian dari Legislator DPRD Provinsi Sulut, Felly Runtuwene.

Menurutnya, dari sejumlah ratusan orang guru bahasa, mungkin saat ini tinggal ada sepuluh guru yang menguasai bahasa daerah di Sulut. Dicontohkannya di Kabupaten Minahasa, padahal ada beragam bahasa yang ada tapi saat ini sudah hampir hilang.  

” Di Minahasa masih ada Guru bahasa daerah atau sudah tidak ada, seharusnya dari sekian banyak bahasa yang ada. Mestinya  mengambil salah satu dari bahasa di daerah Minahasa untuk dilestarikan,” ujar  Felly saat di temui wartawan di ruang komisi III,Rabu (20/04/16).

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

Tambah Runtuwene, Peraturan Daerah (Perda) Budaya dan Bahasa di Sulut, harus segera dibahas dan diterbitkan.

” Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi DPRD Sulut untuk segera  membahas Perda Budaya dan Bahasa, karena dari situ kita bisa melihat kearifan lokal dari Sulut untuk dilestarikan,” pungkas Runtuwene.

(friska tewu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *