SULUT,(speednews-manado.com)–Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Musran Imran, menyoroti penggunaan jembatan timbang di Inobonto yang dinilai tidak sesuai fungsinya. Hal itu diungkapkan Musran Imran dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2015, yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (15/4/16). Wakil Ketua Pansus LKPJ, Musran Imran, meminta penjelasan terkait fungsi dan kegunaan jembatan timbang tersebut kepada, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemerintah Provinsi Sulut. Menurut Imran, jembatan yang fungsinya untuk menimbang kendaraan berat berupa truk dan kendaraan berat lainnya, diduga jadi lahan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas yang tidak bertanggungjawab. “Saya sering bolak-balik Manado-Kotamobagu dan sering saya lewat dan mendapati petugasnya hanya duduk, sembari menunggu truk yang lewat untuk dimintai uang tanpa melewati jembatan timbang,” tukas Imban. Hal yang sama juga diungkapkan sekretaris pansus LKPJ James Tuuk. Legislator asal Dapil Bolmong tersebut mengatakan bahwa hampir semua kendaraan truk itu kelebihan muatan. ” Tindakan seperti apa yang dilakukan, kalau ada truk yang over weight atau kelebihan muatan,” tanya Tuuk. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishubkominfo pemprov Sulut, Adi Pracoyo menjelaskan, alat timbang fungsinya selain menimbang truk, juga sebagai pengawas layak tidaknya kendaraan itu untuk beroperasi. “Di jembatan timbang itu ada fungsi pemeriksaan layak jalan, sehingga kalau ditemukan kendaraan mobil barang tidak layak jalan dalam arti tidak ada atau tidak diuji, itu petugas PPNS di jembatan timbang bisa menahan kendaraan itu. Tapi kalau kasusnya hanya kelebihan muatan, itu barangnya bisa diturunkan karena ada gudang yang disediakan. Namun kendaraan tersebut bisa melanjutkan perjalanan,” jelas Pracoyo.
(friska tewu)