BNN : Perlunya Anggaran Untuk Pemberantasan Narkoba.

Legislatif, Sulut120 Dilihat

Komisi IV DPRD Sulut Upayakan Penganggarannya di APBD Perubahan.

Rapat dengar pendapat DPRD Sulut dan BNN terkait pemberantasan narkoba di Sulut, Selasa (12/04/16)
Rapat dengar pendapat DPRD Sulut dan BNN terkait pemberantasan narkoba di Sulut, Selasa (12/04/16)

SULUT,(speednews-manado.com)—Data pengguna Narkoba yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut), menunjukan sekitar 42 ribu warga Sulut terjerat dalam kasus Narkoba. Bahkan wabah barang haram narkoba tersebut, telah menyentuh para pelajar-pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Sulut Komisaris Besar (Kombes) Pol. Sumirat Dwiyanto, dalam kegiatan dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (12/4/16) pagi tadi.

Menurut Sumirat, dari sejumlah 42 ribu warga Sulut pengguna narkoba, telah termasuk dengan pengguna lem ehabon serta obat keras seperti komix. Dan untuk para pelajar ditingkat SMTP, ada sekitar 70 anak yang ikut terjerumus dengan penggunaan obat-obatan dengan menkonsumsi antimo tiga butir sehari.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Manado, Dampingi Sosialisasi Kepala BPKP Sulut

“ data tersebut berdasarkan hasil turun lapangan BNN. Memang saat dilakukan tes urine tidak ditemukan, tetapi gejala mengarah kesana banyak ditemukan,” jelas Sumirat.

Dikatakan Sumirat, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja, namun harus ada kerjasama dengan dinas atau instansi terkait.

“Kita tidak bisa mengerjakannya sendiri perlu ada kerja sama dengan dinas terkait. Pembuatan stiker-stiker untuk kampanye perlu. Setiap hari perlu diingatkan terus. Kalau melaksanakan gerakan yang besar akan luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu anggota Komisi IV, Rita Lamusu mengungkapkan, untuk permasalahan narkoba di Sulut juga menjadi tanggungjawab Komisi IV DPRD Sulut.

Dikatakannya, untuk pemberantasan narkoba di Sulut, sangat membutuhkan kerja keras serta anggaran yang cukup besar.

Baca juga:  Media Center KPU Sulut Resmi Digunakan

”Kita akan berusaha menganggarkan pemberantasan narkoba, pada APBD Perubahan pada bulan Juni nanti,” ujar Lamusu.

(friska tewu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *