Dari 44 Personil DPRD Sulut, Hanya 33 Orang Yang Lakukan Test Urine.

SULUT,(speednews-manado.com)—Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (06/4/16) secara mendadak melakukan test urine, bagi seluruh legislator yang duduk di DPRD Provinsi Sulut.
Dan dari sejumlah 44 Anggota DPRD Sulut, yang melakukan test urine tercatat hanya 33 lagislator dan yang lain sebanyak 11 orang anggota DPRD Sulut, tidak lakukan test urine tanpa keterangan jelas.
Menurut Kepala BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, pelaksanaan test urine bagi Anggota DPRD Sulut sengaja dilakukan secara mendadak.
” Kami sengaja melakukan tes Narkoba ini secara mendadak, karena semua ASN dan pejabat harus melakukan tes narkoba. Kami berterima kasih karena mendapat respons baik dari seluruh anggota DPRD Sulut,” ujar Sumirat.
(friska tewu)