Bawaslu Sulut Gelar Diskusi Evaluasi Pilkada serentak 2015.

Penganugerahan Bawaslu Award 2016.(foto: speednews-manado.com)
Penganugerahan Bawaslu Award 2016.(foto: speednews-manado.com)

SULUT,(speednews-manado.com)—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur,Wakil Gubernur dan Walikota/Bupati di beberapa daerah di Provinsi Sulut telah selesai.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut menggelar acara penyerahan laporan akhir pengawasan, sekaligus penganugerahan Bawaslu Award 2016. Kegiatan itu sendiri digelar di Swissbell Maleosan Manado, Selasa(12/4/16)

Dalam rangkaian kegiatan itu juga dilakukan diskusi dengan tema, “Evaluasi Pilkada Serentakan Tahun 2015 dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2017, yang dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu RI, Endang Widhatiningtyas.

Pimpinan Bawaslu RI dalam kesempatan itu menegaskan, secara umum aktifitas pengawasan dan pemantauan pilkada yang dilakukan sudah berjalan maksimal, meski diakuinya masih ada kendala yang dihadapi.

” Pada intinya kita sudah berusaha melaksanakan itu secara maksimal, tentunya berdasarkan regulasi walaupun memang masih ada kendalanya,” tutur Endang.

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

Dalam diskusi tersebut banyak hal menarik yang terkuak, terkait kelemahan dan kekurangan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda pun mengakui, banyak dinamika yang terjadi dalam proses pilkada 2015 kemarin. Namun menurut Malonda, kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada, merupakan fenomena yang umum dan tidak hanya terjadi di Sulut saja.

Diskusi Eavaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015.
Diskusi Eavaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015.

“Secara internal kita sudah melakukan evaluasi, dan itu bakal kita buat dalam bentuk laporan untuk di masukan ke Bawaslu RI. Sehingga bisa dijadikan acuan dengan komisi II, dalam proses revisi undang-undang pilkada,” pungkas Malonda.

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengungkapkan, meski pelaksanaan Pilkada serentak di 7 Kabupaten/Kota. Serta ada satu daerah yakni Manado ditunda, dan baru digelar Pilkada susulan pada 17 Februari 2016 semuanya telah selesai dilaksanakan.

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

Namun masih ada honor ad-hock KPU manado belum terbayarkan, hal itu disentil Momongan dalam diskusi yang digelar oleh Bawaslu Sulut.

” Terkait honor ad-hock KPU Manado yang belum terbayarkan itu patut dievaluasi, karena mereka sudah bekerja maksimal dalam menyukeskan Pilkada Kota Manado,” tegas Momongan.

(friska tewu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *