MANADO,(speednews-manado.com)—Bagi Ormas dan LSM yang mau mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa Poltik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Manado, dipersilahkan untuk mendatangi kantor Kesbangpol-Minmas Kota Manado. Demikian dikatakan oleh Kaban Kesbangpol-Linmas Manado melalui Sekertaris Kesbangpol Ivan Sumampow.
Dikatakan Sumampow, untuk kepengurusan SKT Ormas dan LSM sama sekali tidak dipungut biaya, karena Badan Kesbangpol bukan SKPD yang memungut PAD.
“ Kalau ada Ormas dan LSM yang akan mengurus SKT harap pengurusnya yang datang sendiri, dan jangan gunakan perantara atau Calo. Agar tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan SKT, kalau gunakan Calo pasti ada saja yang diminta calo untuk urus SKT padahal untuk mengurus SKT gratis,” jelas Sumampow.
Dijelaskan Sumampow, untuk mengurus SKT tidak sulit, hanya membawa persyaratan seperti Akta Notaris, sturuktur kepengurusan Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB), pas foto kepengurusan dan foto sekertariat serta program kerja ormas.
“ Bagi ormas yang mengantongi SKT di Kesbangpol Manado, akan mendapatkan fasilitas dari Pemerintah, karena ada dana untuk Ormas. Untuk menunang program kerja dari ormas tersebut, asalkan ormas itu memiliki SKT di Kesbangpol Kota Manado,” jelas Sumampow.
Sumampow juga berharap adanya kerjasama yang baik dari seluruh ormas di Kota Manado, untuk membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas kemanan. Serta boleh bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam mendukung, semua program Pemkot Manado demi membuat kota manado yang kita cintai bersama ini, selalu aman dan nyaman serta kondusif.
(romel nayoan)