SULUT,(speednews-manado.com)—Sebagai warga yang taat pajak, Robby Supit warga Bitung, bergegas ke Kantor UPTD Samsat Manado, untuk membayar pajak kendaraan roda empatnya yang sudah jatuh tempo pada,Selasa,(1/3/16).
Namun setibanya di Kantor UPTD Samsat Manado, niat tulus untuk menjadi masyarakat patuh pajak sepertinya merasa dipersulit oleh petugas yang berada di kantor Samsat tersebut.
Pasalnya, robby tidak membawa KTP asli dari pemilik kendaraan sebelumnya, sanking kesalnya robby melaporkan ulah dari petugas UPTD Samsat Manado ke Kantor Dewan Provinsi (Deprov) Sulut.
Robby diterima oleh anggota DPRD Sulut, Ferdinand Mangumbahang diruang rapat Komisi II. Dalam laporannya, robby menyesalkan sikap dari petugas UPTD Samsat, yang seakan-akan menyulitkan dirinya untuk membayar pajak kendaraannya.
Kepada Wartawan, Mangumbihang menjelaskan apa yang menjadi keluhan dari robby, saat membayar pajak di UPTD Samsat.
“ Dia (robby,red) menyesalkan ulah oknum polisi di Samsat Manado, karena tidak menerima pembayaran pajak kendaraannya. Bahkan robby menaruh curiga, biaya yang harus dibayar tidak sesuai dengan apa yang tertera. Diduga, UPTD Samsat Manado telah melakukan mark up,” ujar Ferdinan seperti apa yang dilaporkan oleh Robby kepadanya.
Ferdinand berjanji akan memanggil Kepala UPTD Samsat Manado, untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut.
” Dalam waktu dekat kami akan menyurat dan memanggil UPTD Samsat Manado, guna mendengarkan keluhan dari warga tersebut,” jelas Mangumbihang.
(friska)