Terkait Dana Sertifikasi, Tendean : Itu Hak Guru Dan Dapat Diterima Jika Kewajiban Dijalankan Dengan Baik.

Manado111 Dilihat
Corry Tendean.(foto:ist)
Corry Tendean.(foto:ist)

MANADO, (speednews-manado.com)—Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Corry Tendean, menegaskan akan tetap mengedepankan aturan untuk perealisasian dana sertifikasi guru.

”Dana sertifikasi itu adalah hak para guru, namun harus diketahui bahwa hak itu dapat diterima jika kewajiban mereka jalankan dengan baik. Saya cukup lama bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, sehingga cukup memiliki pengalaman disini, makanya saya tidak mau sembarangan mengambil sikap, kalau sesuai ketentuan administrasi pasti sertifikasi guru tak ada masalah,” tegas Tendean.

Dikatakannya, peningkatan disiplin dan ketrampilan para guru saat mengajar itu sangat penting, karena untuk mewujudkan guru yang berkompeten dan layak menerima sertifikasi bukanlah hal mudah.

“ Pentingnya jam mengajar bagi para guru itu harus diperhatikan, disiplin jam guru untuk mengajar itu sangat penting. Ada ketentuan kurikulum, sehingga ini tidak asal-asalan kita memproses dana sertifikasi itu, saya tau betul ini anggaran negara dialokasikan untuk biaya sertifikasi, tapi perlu diselaraskan dengan kerja-kerja guru yang profesional tentunya. Ayo kita berlomba-lomba melakukan yang terbaik untuk generasi bangsa ini,” pungkas Tendean seraya menambahkan “ Bagaimana dana sertifikasi dapat kita proses, kalau jam mengajar guru tidak genap,”tutupnya.(romel nayoan)

Baca juga:  AARS Kembali Mendapat Kepercayaan Masyarakat Untuk Pimpin Kota Manado 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *