ROR Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI.

Kota, Manado131 Dilihat
Ir.Royke R Roring MSi
Ir.Royke R Roring MSi

MANADO,(speednews-manado.com)—Penjabat Walikota Manado Ir.Royke Oktavianus Roring (ROR), menanggapi serius akibat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang berindikasi merugikan Negara.

Sebut saja, pengadaan solar cell di APBD Perubahan tahun anggaran 2013 serta lahan 16 persen di setiap kawasan reklamasi sepanjang jalan Boulevard yang hingga kini tidak jelas.

”Pasti yang namanya temuan pihak auditor Negara akan jadi perhatian serius. Kalau pengadaan solar cell ada indikasi kerugian Negara itu ada ranahnya, tapi kita akan melihat sampai dimana penyelesaian semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” terang Roring.

Tidak sampai disitu, pengelolaan dana pelayanan kesehatan tidak langsung dan kapitasi kepada Puskesmas Kota Manado melalui program Universal Coverege (UC) tahun 2013 pun tidak memadai sekira Rp7,8 miliar hasil temuan BPK RI. Sementara diketahui, pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum dengan sistem solar cell tahun anggaran 2013 tidak sesuai ketentuan; mulai kondisi fisik kaki tiang lampu sampai pada sejumlah item proyek solar cell.

Baca juga:  Benny Parasan Akui Kemenangan AARS & Bangga YSK Bisa Menang

Jika benar demikian, Kejati Sulut pun tidak tinggal diam, menyusul Kamis (7/1/2016) siag tadi melalui Kasipenkum Arief Kanahau menyatakan pihaknya menunggu laporan.

”Yang namanya tindakan korupsi kami berantas, itu komitmen pimpinan kejaksanaan terlebih pimpinan kami. Hasil laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.(Tim Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *