KPU Serahkan Hasil Pleno Pilgub ke DPRD Sulut, Untuk Diparipurnakan.

Legislatif147 Dilihat
Sekertaris DPRD Sulut didampingi Kabag Humas dan Kasub Humas Sekertariat DPRD Sulut saat melakukan konfrensi perss bersama Wartawan Pos Liputan DPRD Sulut, Senin (25/01/16).
Sekertaris DPRD Sulut didampingi Kabag Humas dan Kasub Humas Sekertariat DPRD Sulut saat melakukan konfrensi perss bersama Wartawan Pos Liputan DPRD Sulut, Senin (25/01/16).

SULUT,(speednews-manado.com)—Setelah mensahkan dan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang terpilih pada 9 Desember 2015 lalu, Olly Dondokambey-Steven Kandou. Melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut), yang digelar pada Sabtu,(23/01/16) belum lama ini.

Hari ini, Senin (25/01/16), KPU Sulut menyerahkan hasil pleno Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode (2015-2020), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Untuk dilegalisasikan lewat rapat paripurna DPRD Sulut, selanjutnya hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri untuk pentahapan selanjutnya.

Di gedung DPRD, KPU Sulut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Marthen Manopo, Wenny Lumentut serta Sekertaris DPRD Sulut.

Sekertaris Dewan, B Mononutu, kepada Wartawan menjelaskan, pihak DPRD Sulut telah menerima hasil pleno KPU Sulut.

“ Inti pembicaraannya, KPU Sulut telah memberikan hasil pleno Pemilihan Gubernur Sulut, kepada DPRD Sulut untuk diagendakan dalam rapat paripurna,” jelas Mononutu di ruang Pers DPRD Sulut, didampingi Kabag Humas Theresia Sundah dan Kasub Humas Harold Lumempouw.

Lanjut Mononutu, selaku Sekertaris DPRD Sulut, Ketua Dewan sementara Stevanus V Runtu, telah mendelegasikan agar untuk dilakuksanakan pertemuan ini. Menurutnya, besok direncanakan akan digelar rapat Banmus, karena substansi Banmus untuk mengagendakan rencana Paripurna follow-up hasil pleno KPU yang telah mereka serahkan kepada DPRD Sulut.

“ Untuk waktu pelaksanaan Paripurna akan dikoordinasikan kepada semua pihak terkait,karena pada Rabu 27 Januari adalah HUT Kota Tomohon dan Minsel. Pasti Penjabat Gubernur Sulut akan hadir di perayaan HUT Tomohon dan Minsel, setelah itu baru gabung di DPRD Sulut untuk Paripurna dengan substansi mengumumkan hasil pleno KPU Sulut, yang telah diserahkan tadi kepada DPRD Sulut,”pungkas Mononutu.

(friska)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *