Dikritik Terkait Perencanaan, Ini Penjelasan Kepala Bappeda Manado.

Manado100 Dilihat
Kepala Bappeda Kota Manado, Peter K.B Assa.(foto:ist)
Kepala Bappeda Kota Manado, Peter K.B Assa.(foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)--Kinerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manado, Peter KB Assa memang begitu luas sehingga kadang tidak diketahui publik, kali ini Assa menjawab kritikan yang ditujukan kepada dirinya terkait proyeksi dan rencana pembangunan jalan layang di Manado.

”Bappeda Manado sesuai fungsinya adalah membuat perencanaan Manado. Tanpa perencanaan, tahapan selanjutnya di pengusulan tidak dapat dilakukan. Persetujuan pemerintah pusat untuk pembiayaan infrastruktur daerah, terutama terkait bidang ke-PU-an baik dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) ataupun TP (Tugas Pembantuan) dari APBN harus didukung dengan dokumen perencanaan, apakah Master Plan atau DED (Detail Engineering Design). Tanpa dokumen perencanaan, pasti usulan akan ditolak,” ujar Assa, Minggu (10/1/2016) siang.

Dijelaskannya, di Bappeda Manado baik sistem transportasi Angkot, Shutter, Parkir, Tol (ASPOL) maupun jalan tol dalam kota/layang, keduanya baru dalam tahapan master plan. Di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut, untuk jalan tol/layang bahkan sudah dilakukan Feasibility Study/FS.

Baca juga:  AARS Resmikan Sekretariat Relawan Buruh SKADT & AARS

”ASPOL telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan, namun info terakhir beberapa kalangan masih keberatan. Jadi penerapan tahap pertama yaitu pembatasan angkot masuk Boulevard dan Jalan Samrat seiring dengan diberlakukannya free shuttle bus akhirnya belum dapat dilaksanakan (ditunda),” terang Assa.

Lanjut Assa memaparkan terkait jalan layang yang menurutnya perlu ada dukungan masyarakat, serta sinergitas semua pihak dalam mewujudkan program tersbeut. Begitupun soal kemacetan lalu linta perlu ddukung dengan perluasan fasilitas berupa jalan,

”Mengenai jalan layang itu, muncul pemberitaan tersebut karena saya ditanyakan wartawan saat mau keluar ruangan, dan saya sampaikan hal ini sementara diupayakan pemerintah daerah untuk mengusulkan ke pusat. Jadi intinya masih dalam tahapan pembuatan usulan/proposal. Karena tidak ada jalan lain untuk memecahkan persoalan kemacetan secara signifikan tanpa ada penambahan jalan, utamanya jalan layang. Sinergitas, kemampuan lobby dan dukungan masyarakat tentu menjadi penentu utama jalan layang ini bisa terwujud,” ungkap Assa.

Baca juga:  Apresiasi Atas Dedikasi, Disdukcapil Manado Serahkan Penghargaan Kepada Pengadilan Negeri & Posbakum Sulut

Sedangkan Revitalisasi DAS Tondano, lanjut dia, sudah pada tahapan pembayaran pembebasan lahan oleh Pemkot Manado. ”Dan sesuai info yang saya terima bahwa mulai 2016 ini pembangunannya sudah akan dimulai oleh BWSS1. Seorang Kepala Bappeda tentu kemampuannya hanya sampai di berinovasi dan mengusulkan, me-manage perencanaan sesuai program dan permintaan user,” ucap Assa menutup. (Tim/speednews-manado.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed