MANADO,(speednews-manado.com)–Jumat (18/12/15), dihadapan sejumlah wartawan, Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono mengingatkan, pelaksanakan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado dipastikan digelar 21 Desember 2015.” Jangan ada yang berandai-andai Pilwako Manado digelar nanti Tahun 2017, itu keliru. Kalau itu bias diterima KPU, tergantung KPU, Implikasinya pembiayaan tidak banyak. Pemerintah Kota Manado juga sudah siap, begitu juga untuk surat suara sudah dibuat baik surat suara tanpa Imba maupun dengan Imba sudah ada,” tegas Gubernur Sumarsono yang juga Dirjen Otda Kemendagri.
Ditambahkan Sumarsono, pihaknya sebagai Dirjen Otda Kemendagri merupakan orang yang paling bertanggungjawab mengawasi proses Pilkada diseluruh Indonesia mengharapkan, Pelaksanaan Pilkada Kota Manado dapat segera terlaksana pada 2015 karena sudah diatur oleh Undang-Undang. Artinya, Sulawesi Utara siap melaksanakan pada tanggal 21 Desember.
”Kenapa harus tanggal 21 Desember, karena ini adalah perintah dari Mendagri kepada Gubernur Sulut dan juga komitmen Menteri dalam negeri supaya semua diselenggarakan maksimum tanggal 21 Desember 2015,” tegasnya seraya menambahkan, agar jangan ditambahkan bahwa Pilwako Manado nanti Tahun 2017.
”Perintahnya Mendagri tergantung putusan PTTUN, dengan pak Imba atau tanpa Imba, itu juga bukan urusan kita, itu urusan PTTUN. Jadi jangan dikembangkan (Pilkada Kota Manado) 2017, sama sekali tidak ada pikiran sedikitpun Pilkada 2017. Pelaksanaan 2015 sudah diatur oleh Undang-Undang, jadi masih ada waktu hingga tanggal 21,” ujar Gubernur.(Tim Redaksi)