Walikota GSVL : Meski Di Delete Dari Data Kependudukan Manado, 173 Warga Tikela Masih Diberikan Layanan Sosial.

Kota435 Dilihat

MANADO,(speednews-manado.com)—Sejumlah 173 orang warga Tikela yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manado, akhirnya dihapus dari database kependudukan Kota Manado. Pasalnya, meski mereka memiliki KTP Manado, namun sesuai dengan luas wilayah. Tikela sudah termasuk dalam wilayah Daerah Kabupaten Minahasa, otomatis warga yang berdomisili di sekitar tempat itu adalah penduduk Minahasa. Hal ini ditegaskan Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL).

Dijelaskan GSVL, terkait Tarik menarik kependudukan dari 173 warga Tikela. Telah dibahas dalam pertemuan dua Kepala Daerah yakni Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, dan difasilitasi oleh Gubernur Sulut untuk mendapatkan solusi. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, diputuskan bahwa warga yang berdomisli di Tikela harus menjadi penduduk Minahasa karena berada di wilayah Kabupaten Minahasa.

Dikatakan Walikota GSVL, apapun alasannya tidak ada karena Tikela masuk dalam wilayah Kabupaten Minahasa, dengan catatan Gubernur mintakan untuk layanan social bagi warga Tikela yang masih memegang KTP Manado agar diberikan.

“ Meskipun sudah di delete dari daftar kependudukan Kota Manado, layanan social seperti UC, Dana Duka bagi warga Tikela yang masih memegang KTP Manado di masa transisi tetap dilayani. Itu catatan yang diberikan Pak Gubernur, sambal menantikan janji Bupati untuk menyiapkan pelayanan social yang mereka terima seperti di Kota Manado. Tekad kita mengawal keputusan Gubernur Sulut,” jelas Walikota GSVL.

Disisi lain, Walikota GSVL mengingatkan kepada Camat Tikala, agar terus mensosialisasikan ke masyarakat, dan memantau nama-nama dari 173 orang warga Tikela meski memiliki KTP Manado mereka sudah bukan warga manado melainkan warga Minahasa.

Lanjut GSVL, nama-nama tersebut sudah tidak berhak untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Manado pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 nanti, karena nama-nama mereka dalam daftar pemilih kota manado sudah dihapus, kecuali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“ Saya sangat menseriusi hal ini, karena kalau mereka ikut memilih, Walikota yang kena sasaran. Nanti ada lagi yang sebarkan isu, bahwa Incumbent Walikota yang suruh memilih. Jangan bapaksa mo bapilih Walikota dan Wakil Walikota Manado, kecuali bapilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” tegas Incumbent Walikota Manado periode kedua 2015-2020, GS Vicky Lumentut.(romel)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *