Walikota : Berikan Pelayanan Harus Mengacu Pada Aturan Yang Berlaku.

Manado110 Dilihat
Walikota GS Vicky Lumentut saat memberikan arahan dan evaluasi terhadap instansi terkait dalam pelaksanaan pelayanan publik.(foto:ist)
Walikota GS Vicky Lumentut saat memberikan arahan dan evaluasi terhadap instansi terkait dalam pelaksanaan pelayanan publik.(foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)–Mantapkan pelayanan demi memberikan kemudahan pada masyarakat, GS Vicky Lumentut Wali Kota Manado, Kamis (1/10/2015), langsung mengumpulkan instansi teknis di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dengan maksud mengevaluasi dan menyemangati instansi terkait tersebut untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, tetapi harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Percepatan pelayanan publik, baik dibidang perizinan, maupun urusan kependudukan dan lain-liannya. Ini pesan Pak Presiden, kemudain saya juga mau menyampaikan mari kita mantapkan pelayanan untuk kepentingan masyarakat. Memang tetap dipertegas, jika belum bisa memberikan izin jangan dikeluarkan izin,” ujar Walikota GSVL.

GSVL menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam peraturan, harus dijalankan dengan baik demi perbaikan terus-menerus terkait peningkatan pelayanan. Wali Kota GSVL juga menyampaikan arahan agar Kepala BP2T menjalankan perencanaan yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Usai Menyusuri Lorong & Gang, AARS Kukuhkan Relawan Benteng Merah di Perum Minanga Indah

“Teman-teman teknis yang memiliki kaitan tugas dengan BP2T tolong diberkoordinasi dan bekerja dengan baik. Semua persyaratan atau aturan perundang-undangan agar dapat dipatuhi dengan baik, nah saya juga menghimbau dan mengarahkan Kepala BP2T agar mengimplementasikan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas GSVL menutup.

Sekedar diketahui, pimpinan SKPD yang hadir dalam pertemuan tersebut selain Bismark Lumentut, Kepala BP2T Manado, adalah dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Manado, Dinas Tata Kota, Kepala BLH Manado, Hery Saptono, Kasat Pol Sat Pol PP Manado, Xaverius Runtuwene, S.Sos, Dinas Kelautan dan Kepala Dinas Perikanan Kota Manado, Mestje Wollah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dante Tombeg, dan Kabag Hukum Pemkot Manado, Paul Sualang.(romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *