Terkait DPT, Walikota : Jangan Sampai Nanti Ada Kendala Baru.

Manado231 Dilihat

Data Disdukcapil dan KPUD Beda.

 

Walikota GS Vicky Lumentut.
Walikota GS Vicky Lumentut.

MANADO,(speednews-manado.com)–Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tinggal menghitung hari. Di Manado sendiri ada dua hajatan pesta demokrasi yang dilangsungkan bersamaan pada 9 Desember 2015 mendatang, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut dan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwako) Manado.

Kamis (15/10/2015) siang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado telah merilis jumlah potensi pemilih di Manado sebanyak 402.374 orang.

Sementara hasil pleno Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado pada pekan lalu sebanyak 365.580 orang. Itu berarti ada selisih 36.794.

“Itu data yang tercatat di Pemkot Manado hingga tadi,” ungkap Kadis Dukcapil Manado, Hans Tinangon.

Silisih angka ini jugalah yang telah disampaikan Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) saat pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dengan Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono dan KPUD Sulut yang digelar pada Selasa (13/10) awal pekan.

“Yang saya sampaikan saat rakor tersebut untuk diwaspadai, makanya ada Kadis Dukcapil sebagai pemberi informasi, soal data pemilih. Kalau data potensi pemilih yang ada di Disdukcapil Manado saat ini, usia 17 tahun keatas dan yang sudah menikah sebanyak 402.374 pemilih. Sementara kita tahu bersama di DPT sekarang data KPUD Manado sebanyak 365.580. Jadi ada selisih sektar 36 ribu lebih,” ungkap Walikota saat konferensi pers di kantor Pemkot Manado, Jl Balaikota Tikala, siang tadi.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Simulasi Pemungutan & Perhitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Karena itu, tak mau kelak ada permasalahan baru yang timbul saat hari H pelaksanaan pilkada serentak, maka Walikota GSVL meminta KPUD Manado untuk memperhatikan kembali jumlah pemilih di Manado.

“Waktu rakor di kantor Gubernur, saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dan ada KPUD dan Bawaslu Sulut di sana agar persoalan ini dicermati, jangan sampai pada saat hari H ada rakyat Manado yang punya hak pilih terus tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Kalau dia nanti terdaftar pada hari H, jangan sampai nanti menimbulkan persoalan seperti penggelembunan pemilih yang bisa diarahkan ke Pemkot Manado,” tegas Walikota.

Hal ini penting, lanjut GSVL, karena selisih jumlah 36.794 bukanlah sedikit.

Baca juga:  Kader & Simpatisan PDI Perjuangan di Manado Tua Satu Hati Menangkan SKDT & AARS

“Ini poin penting yang saya sampaikan dalam rakor itu, sehingga masih ada waktu untuk memperbaikinya. Jadi perlu diteliti. Barangkali kalau data yang di Disdukcapil yang keliru berarti tidak masalah. Tapi kalau data di Disdukcapil ini yang benar, maka harus dicarikan solusi untuk tidak menghilangkan hak politik dari pemilih. Ini penting menjadi perhatian KPUD,” tandas Walikota.

Diketahui pada awal Oktober 2015, KPUD Manado telah menetapkan DPT untuk pilkada serentak di Manado sebanyak 365.580 orang, yang terdiri atas 181.418 laki-laki dan 181.162 perempuan

“Jumlah DPT tersebut ditetapkan setelah 11 PPK melakukan pleno penetapan pada 1 Oktober, kemudian meneruskannya ke KPUD Manado untuk ditetapkan sebagai DPT pada 2 Oktober 2015,” ujar Komisioner KPUD Manado Divisi Data dan Informasi Sunday Rompas beberapa hari lalu.(*/romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *