
MANADO,(speednews-manado.com)—Pernikahan yaitu menjadikan satu manusia dalam sebuah ikatan suci. Dalam pernikahan, berlangsung kesatuan, keselarasan di antara dua insan. Juga ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak cuma adalah kesepakatan antarinsan yang menyatu, namun juga kesepakatan keduanya dengan Tuhan.
Pernikahan adalah suatu hal yang sakral serta agung, karena telah dikumpulkan dan disatukan Tuhan serta tidak bisa dipisahkan oleh manusia.
Jumat, (23/10/15), Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL), bertindak sebagai pencatat nikah dari Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Elia Mario Johanis dan Alensia Palakua, bertempat di GMIM Bertani Sindulang .
Walikota GSVL dalam arahannya, berharap agar suami isteri yang baru akan mengarungi bahterah rumah tngga baru ini, boleh menjaga keharmonisan, agar bisa menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat sekitar.
” Selamat menempuh hidup dalam rumah tangga yang baru, semoga terus diberkati dan jadi rumah tangga Kristen yang terus mengandalkan Tuhan Yesus serta saling mengasihi hingga maut memisahkan,” kata Walikota GSVL.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Drs.Hans Tinangon.(romel)