Speednews-manado.com, Manado-Pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, telah memberikan warning 60 hari menyelesaikan temuan-temuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota GS Vicky Lumentut, langsung action turun langsung mengejar target batas waktu yang diberikan BPK-RI ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke 11 Kecamatan di Kota Manado.
Tak ayal, Senin (22/06/15) dimulai di Kecamatan Bunaken Walikota GSVL menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Lingkungan, Aparat Kelurahan dan Kecamatan yang ada.
“Opini WTP ini bukanlah sebuah penghargaan, tapi penilaian selama ini terhadap jajaran Pemerintah Kota Manado. Lebih sulit mempertahankan, dari pada meraihnya. Untuk itu mari kita terus mempertahankan kinerja pelayanan, demi menjadikan Kota Manado yang lebe bae lagi,” saran GSVL sapaan akrab Walikota Manado disambut aplaus warga yang ada.(romel)