Bupati Panambunan Hadiri HUT Ke-236 Desa Mapanget

Minahasa Utara321 Dilihat
Bupati Vonnie Anneke Panambunan didampingi Camat Talawaan Johan Wewengkang saat meniup Lilin

 

 

 

Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke PanambunanVAP) menghadiri perayaan Hut Ke-236 Desa Mapanget Kecamatan Talawaan yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Bank Sampah Rambutan yang di Balai Desa Mapanget,  Jumat (23/02/18).

 

Ibadah syukur HUT Ke-236 Desa Mapanget dipimpin oleh RJ. Telleng STh mantan Ketua Sinode GMPU yang dalam penyampaian Firman Tuhan mengambil ayat dalam  Mazmur 46:1-6 dengan judul Allah Kota Benteng Kita.

 

Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat merayakan hut ke-236 kepada seluruh masyarakat Mapanget karena di karuniai oleh Tuhan Yang Maha Esa, anugerah untuk merayakan hut ke 236.

 

“Saya percaya, masyarakat Desa mapanget akan selalu mengandalkan Tuhan sebab tanpa Pertolongan dan KasihNya, umat manusia bisa terjerumus dalam dosa seperti yang terjadi di kota Ninewe,” ujar Panambunan.

 

Pada kesempatan tersebut Bupati Panambunan menandatangani surat keputusan pengukuhan Pengurus Bank Sampah Rambutan.

 

“Semoga para pengurus yang terpilih bisa menjadi berkat bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta bisa mendukung program pemerintah kabupaten Minahasa Utara untuk meraih penghargaan Adipura,” ujar bupati pilihan rakyat Minut ini.

 

Pada kesempatan Itu juga Bupati Vonnie Anneke Panambunan memberikan hadiah kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) dan seluruh masyarakat yang hadir berupa uang tunai.

 

Perayaankegiatan tersebut dihadiri juga oleh Camat Talawaan Johan Wewengkang, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, Kepala Bappelitbang Arnoldus D Wolajan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tineke Rarung, Hukum Tua Desa Mapanget Frederik Sumakud SE, para tamu undangan dan seluruh masyarakat Desa Mapanget.

 

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *