Minut – Serap aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara Dapil IV Kecamatan Kauditan-Kema, Anthony Pusung dari Partai Perindo, gelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang IV Tahun 2023, yang diselenggarakan di Desa Kema Dua, Kecamatan Kema, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil IV, masyarakat Kecamatan Kema tentang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan yang menjadi prioritas adalah : Lampu Penerangan Jalan, Ketersediaan Air Bersih, Perbaikan Jalan Perkebunan dan Bantuan Motor Katinting.
Setelah mendengar, menyerap informasi dan menjaring aspirasi konstituen Dapil IV Kecamatan Kema, Anthony Pusung mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Soal Perbaikan Jalan Perkebunan dan Ketersediaan Air Bersih akan saya usulkan, juga soal Penerangan Lampu Jalan diprioritaskan karena menyangkut keamanan lingkungan dan bantuan Motor Katinting akan saya usulkan karena 70% masyarakat Desa Kema Dua berprofesi sebagai nelayan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthony Pusung.
Lanjut dikatakannya, “Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil IV Kecamatan Kema dan Kauditan sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang Paripurna untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang Paripurna.
Semua Aspirasi masyarakat ini kami akan perjuangkan dan semua akan terealisasi dan tentunya dengan skala prioritas dan dengan menyesuaikan anggaran yang ada di Pemerintah Daerah”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthony Pusung.
“Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Anthony Pusung yang boleh menggelar reses di Desa Kema Dua, yang sebelumnya belum ada Anggota DPRD yang gelar Reses di Desa Kema Dua ini. Berharap dengan diadakan Reses ini, akan ada pembangunan-pembangunan yang tentunya untuk mensejahterakan masyarakat Kecamatan Kema, terlebih khusus masyarakat yang ada di Desa Kema Dua”, ujar Hukum Tua Desa Kema Dua, Ariatje Loho.
(enol)



