Minut – Pemerintah Desa Waleo Dua, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Marthin Hengky Sumampouw, A.Ma.TM. menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI), yang diselenggarakan di Kantor Hukum Tua Waleo Dua, padat Rabu, 28 Juni 2023.
Pelatihan dan Sosialisasi Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Minahasa Utara, Fredrik Tulengkey, S.H. dibuka oleh Camat Kema, Daniel Komenaung, S.E. didampingi Ketua TP.PKK Kecamatan Kema, Maria Komenaung Metia.
Kepala Dinas PMD Minahasa Utara, Fredrik Tulengkey, S.H. mengatakan, “Pola asuh anak di era digital berfokus pada pendampingan dan bimbingan kepada anak dalam memanfaatkan gadget.
Dalam menerapkan pola asuh yang tepat, langkah-langkah yang perlu kita lakukan adalah mengawasi anak dalam penggunaan gadget, menetapkan jadwal penggunaan gadget, memanfaatkan gadget sebagai media edukasi, mendiskusikan risiko dan dampak penggunaan gadget secara berlebihan, stay up to-date teknologi dan informasi terbaru, ajak anak untuk melakukan aktivitas positif dan tetap tegas dan proaktif”, ujar Kepala Dinas PMD Minahasa Utara, Fredrik Tulengkey, S.H. menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menerapkan pola asuh anak di era digital.
Camat Kema, Daniel Komenaung, S.E. mengatakan, “Pola asuh anak di era digital perlu diterapkan dengan baik oleh kita sebagai orang tua. Era digital memang sudah tidak bisa dihindari, sehingga kita perlu beradaptasi dan memilih pola asuh yang tepat dalam terpaan digital.
Peran orang tua sangatlah penting dalam membimbing anak di era digital kini. Salah satu perannya bisa berupa memilih tontonan atau tayangan sesuai dengan umurnya.
Jangan sampai anak kita malah menyalahgunakan teknologi digital. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memiliki pola asuh yang sesuai dengan era kini”, ujar Camat Kema, Daniel Komenaung, S.E. didampingi Ketua TP.PKK Kecamatan Kema, Maria Komenaung Metia.
Pelatihan dan Sosialisasi Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) diikuti oleh Pengurus TP.PKK Pokja 1, Kader Posyandu Remaja dan Perangkat Desa.
(enol)