Minut – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Minahasa dibawah kepemimpinan Kolonel Bakamla Tatang CHRMP bersama Pemerintah Desa Bahoi yang dikepalai Hukum Tua Michael Pantow melaksanakan kegiatan penanaman pohon Mangrove dan kerja bakti di Pantai Desa Bahoi, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara pada Jumat, 23 Juni 2023, yang dirangkaikan dengan Deklarasi Rapala.
“Penamaan Mangrove ini merupakan wujud kepedulian Bakamla untuk menjaga garis pantai Indonesia dari abrasi atau pengikisan, juga dengan adanya kegiatan kerja bakti tentunya ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan juga sehat”, ujar Kepala Bakamla Minahasa, Kolonel Bakamla Tatang CHRMP.
“Posisi strategis Desa Bahoi memiliki garis pantai yang cukup panjang dengan sumber daya dan potensi kelautan yang tinggi. Hal tersebut adalah salah satu anugerah yang dimiliki Desa Bahoi Likupang Barat dan perlu kita jaga kelestarian laut serta sumber dayanya.
Dalam menjaga sumber daya dan potensi alam tersebut diperlukan kepedulian, sinergi, serta kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah.
Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan masyarakat diwujudkan oleh Bakamla melalui pembentukan Rapala di Desa Bahoi ini.
Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk oleh Bakamla untuk bertugas menjaga keamanan, keselamatan dan perlindungan laut.
Rapala yang terbentuk nantinya memiliki tugas menjadi mitra Bakamla dalam membantu melaksanakan pengawasan terhadap keamanan laut, membantu melaksanakan tugas keselamatan laut dan membantu melaksanakan tugas perlindungan lingkungan laut”, jelas Kolonel Bakamla Tatang CHRMP., yang juga berharap, kiranya melalui Deklarasi Rapala ini menjadi satu titik kolaborasi dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan serta upaya membangun kesejahteraan di Wilayah Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara.
Hukum Tua Michael Pantow mengatakan, “Mengapresiasi Bakamla Minahasa dibawah kepemimpinan Kolonel Bakamla Tatang CHRMP yang melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove dan kerja bakti bersama Pemerintah Desa Bahoi di wilayah Desa Bahoi Likupang Barat.
Pemerintah Desa Bahoi secara yuridis formil, tidak memiliki kewenangan di laut. Sehingga kami sangat membutuhkan kehadiran Bakamla sebagai perpanjangan tangan negara yang memang diberi wewenang untuk itu.
Pemerintah Desa Bahoi mendukung kolaborasi Bakamla dalam upaya pengamanan daerah perairan dan laut. Berharap, kiranya melalui deklarasi Rapala menjadi satu titik kolaborasi dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Desa Bahoi Likupang Barat Minahasa Utara.
Ini juga demi terwujudnya program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mewujudkan Minahasa Utara Hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong”, ujar Hukum Tua Michael Pantow.
Kolonel Bakamla Tatang CHRMP dan Hukum Tua Michael Pantow ikut terjun langsung melaksanakan penanaman pohon mangrove dan kerja bakti pembersihan bersama personil Bakamla dan perangkat Desa Bahoi juga masyarakat yang dilanjutkan dengan Deklarasi Rapala.
Kerja bakti pagi ini juga sebagai sarana pendekatan dengan Pemerintah Desa guna menjalin komunikasi serta kerja sama yang lebih baik untuk mewujudkan sinergitas.
Maxi Lahading atau yang kerap disebut Monster, yang telah menjaga secara sukarela Daerah Perlindungan Laut (DPL) mengatakan, “Di Desa Bahoi terdapat Daerah Perlindungan Laut (DPL) yang menjadi daerah terlarang segala aktivitas agar ekosistem bawah laut dapat terjaga dengan baik.
Dijaganya DPL tersebut bertujuan untuk menjaga ekosistem bawah air agar ikan akan datang dengan sendirinya berkumpul ke lingkungan tersebut dan memudahkan nelayan dalam mencari ikan tersebut. Saya sangat kecewa dengan oknum-oknum nelayan yang melakukan pencarian ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan seperti spearfishing di dalam DPL, penggunaan bahan peledak dan penggunaan potassium. Bahan peledak maupun potassium tersebut sangat berbahaya, baik bagi penggunaannya maupun bagi lingkungan alam.
Terumbu karang yang perlu waktu bertahun-tahun untuk dapat tumbuh, dapat rusak dalam kurun waktu singkat terkena peledak dan efek dari potassium akan menjauhkan ikan dari perairan sekitar sehingga nelayan perlu berlayar lebih jauh lagi dari biasanya”, ujar Maxi Lahading.
Rangkaian kegiatan penanaman pohon mangrove, kerja bakti dan deklarasi Rapala diisi dengan pemberian plakat dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Bahoi.
(enol)