
MANADO – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan keanggotaan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 118 kabupaten dan kota periode 2023-2028. Timsel itu telah ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 Februari 2023. Surat penetapan itu ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dari 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi, 7 kabupaten /kota diantaranya ada di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu : 1. KPU Kabupaten Bolaang Monogondow Selatan, 2. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, 3. KPU Kabupaten Minahasa, 4.KPU Kabupaten Minahasa Utara, 5. KPU Kota Bitung, 6. KPU Kota Manado, 7 KPU Kota Tomohon.Berdasarkan Surat tersebut, termasuk di Provinsi Sulut ada 5 orang yang ditetapkan sebagai Timsel yakni, 1. Dian Sri Mulia Sari Tangoi, 2. Karel Najoan, 3. Muin Sumaila, 4. Rahmi Hattani dan 5. Wehelmina Rumawas.