
Minut – SD Inpres Sarongsong 1 yang dikepalai Denny Kalalo sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/Disdik/254/III/2022 pada tanggal 4 Maret 2022 yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk ditujukan kepada seluruh Pimpinan PAUD, Kepala SD dan SMP se Kabupaten Minahasa Utara, maka kami SD Inpres Sarongsong 1 dalam rangka pelaksanaan penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sesuai ketentuan yang berlaku dengan protokol kesehatan, dengan kapasitas maksimal 50% dari 148 siswa, 95% sudah di Vaksin dan Guru sudah Vaksin 2, 100%”, tutur Kepala Sekolah SD Inpres Sarongsong 1, Denny Kalalo, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Lanjutnya, “Dengan kembalinya PTMT, otomatis siswa bisa belajar di sekolah. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona, kami telah menerapkan beberapa aturan sesuai dengan surat edaran, beberapa diantaranya, siswa diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruang kelas dan disiplin terapkan 3M : Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Tentunya semua ini adalah dambaan semua, terutama para siswa yang sangat antusias, meskipun PTMT hanya 50%, semuanya berjalan lancar para siswa menyambut gembira, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kami mempersiapkan sarana penunjang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seperti : air bersih lengkap dengan instalasinya, sarana cuci tangan dengan sabun, alat ukur suhu tubuh, alat penyemprotan disinfektan, sarung tangan sekali pakai, P3K , Face Shield dan masker, juga mengatur alur masuk dan keluar peserta didik. Siswa selesai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) langsung pulang, penerapan jaga jarak physical distancing, poster edukasi 3M atau informasi pencegahan covid-19 di sekolah, ruang UKS, memastikan kesehatan guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dikategorikan dalam kondisi sehat jasmani, jadwal dan waktu pembelajaran tatap muka yang dibagi menjadi 2 sesi, dengan jumlah jam belajar yang berbatas. Jam 07:30 sampai jam 10:00 sesi pertama, jam 10:30 sampai jam 12 sesi kedua”, jelas Kepala Sekolah Denny Kalalo.
Lanjut dikatakannya, “Kami, SD Inpres Sarongsong 1 siap dukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune yang, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., khususnya di bidang pendidikan dengan meningkatkan kualitas pendidikan untuk mewujudkan Minahasa Utara yang lebih hebat dan juga upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19”, tukas Kepala Sekolah SD Inpres Sarongsong 1, Denny Kalalo.
(enol)



