
MANADO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kota Manado, Yohanis B. Waworuntu SE, M.Si, mengatakan tidak benar anggotanya melakukan pemukulan terhadap seorang wartawan. Dugaan pemukulan yang disangkakan kepada anak buahnya itu, menurutnya tidaklah benar.
Dikatakannya, bantahan itu berdasarkan hasil pengakuan anggota tersebut dan rekaman video anggota Pol PP lainnya yang juga bertugas saat itu, dokumentasi foto/video yang dibuat sebagai bahan laporan pada setiap giat yang dilaksanakan. Dari hasil video itu, tidak terdapat adanya aksi pemukulan, seperti yang dituduhkan, kalau adu mulut memng benar, tapi pemukulan ttidak ada dilakukan oleh anggota tersebut.
“Yang pasti, dan saya pastikan tidak ada pemukulan. Tidak benar ada pemukulan,” ujar Waworuntu melalui press rilis yang diterima wartawan, Jumat (19/11/21). Pelaksanaan giat pengamanan pekerjaan pembangunan jalan tersebut dilakukan berkolaborasi bersama aparat kepolisian (Polresta Manado).
Hanya saja, dia bilang, di lokasi pembangunan Jalan Boulevard II, sempat terjadi adu argumen dan saling dorong, bukan pemukulan. “Kalau adu argumen, dan saling dorong, itu ada. Tapi, tidak terjadi pemukulan,” katanya.
Waworuntu bilang, setiap anggotanya akan melaksanakan tugas, dirinya sebagai pemimpin di Pol PP, selalu menekankan untuk persuasif, elegan, santun dan humanis. “Saya sudah mewanti-wanti anggota kita, selalu melaksanakan tugas persuasif, elegan, santun dan humanis,” katanya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, salah satu oknum Pol PP Manado inisial R, diduga memukul salah satu jurnalis perempuan berinisial TRL alias Renny (34). Dugaan pemukulan itu terjadi saat Renny sedang melakukan peliputan pembangunan Jalan Boulevard II, Kota Manado di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado, Rabu (17/11/21), sekitar pukul 17:30 saat melaksanakan tugas dilokasi, Anggota Satpol PP berkolaborasi, tugas bersama Kepolisian. (*denny)


