PemDes Tumaluntung Salurkan BLT Bulan Sebelas Kepada Masyarakat

Minahasa Utara201 Dilihat
Camat Kauditan Royke Rampengan Bersama Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard Kamagi Menyaksikan Langsung Penyaluran BLT Bulan Sebelas Kepada Masyarakat.

 

Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan 11 Tahun 2021, yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, pada Kamis, 04 November 2021.

Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 Bulan 10 Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan 11 Tahun 2021. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 87 KK dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000/KK.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Berharap bantuan ini di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya”, ujar Hukum Tua Richard Kamagi.

Lanjutnya, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara, menghimbau seluruh Masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin. Mari kita bekerja sama berupaya mencegah penyebaran Covid-19, bersama kita dukung program Pemerintah Pusat, Vaksinasi Massal Covid-19, Vaksinasi untuk melindungi diri kita dari penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, supaya pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga keadaan Negara kita cepat kembali pulih seperti sedia kala.

Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan berpedoman pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, himbau Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Bulan 10 Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang disaksikan oleh Camat Kauditan Royke Rampengan dan BPD berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP