DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD-P Tahun 2021

Minahasa Utara258 Dilihat

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan pada Senin, 27 September 2021.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny Lolong, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E bersama dengan Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, SH., MH. mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021 secara daring dari JG Center Minahasa Utara, yang berlangsung secara Hybrid di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan secara daring.

Bupati Joune Ganda mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara atas komitmen serta keseriusan dalam pembahasan menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan.

Hari ini telah menerima rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi”, ujar Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Anggota DPRD Minut, Forkopimda Minut beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP