Ditengah Pandemi Covid-19, PemDes Tumaluntung Salurkan BLT Tahap 4 di Masing-masing Jaga

Minahasa Utara544 Dilihat

 

Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H ditengah pandemi Covid-19, terus bergerak cepat mengutamakan kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahap IV Dana Desa Tahun 2021 kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin, 12 Juli 2021.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV Dana Desa Tahun 2021 Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dilaksanakan dimasing-masing Jaga dengan ketat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H mengatakan, “Ditengah pandemi Covid-19, penyaluran BLT Dana Desa tahap IV ini tidak lagi dipusatkan di Kantor Desa seperti pada penyaluran tahap I, II dan III.
Kita laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa tahap IV ini dengan disalurkan dimasing-masing lingkungan Jaga, untuk menghindari kerumunan dan dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000/KK.

Semoga dengan adanya BLT-DD tahap IV ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu ditengah pandemi Covid-19, untuk itu, berharap bantuan ini di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya”, ujar Hukum Tua Richard Kamagi.

Lanjutnya, “Masih ditengah pandemi Covid-19, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan berpedoman pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mari bersama kita dukung program Pemerintah Pusat, Vaksinasi Massal Covid-19, Vaksinasi untuk melindungi diri kita dari penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, supaya pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga keadaan cepat kembali pulih seperti sedia kala”, tukas Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap IV Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

enol

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP