Ditengah Pandemi Covid-19, PemDes Tumbohon Kembali Salurkan BLT Tahap Tiga

Minahasa Utara248 Dilihat
Hukum Tua Tombohon Mozes J Umboh SE Menyerahkan BLT Tahap III kepda KPM
Minut – Pemerintah Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes Jenly Umboh, S.E., ditengah pandemi Covid-19, bergerak cepat mengutamakan kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahap III Dana Desa Tahun 2021 kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 09 Juli 2021.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Dana Desa Tahun 2021 Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hukum Tua Desa Tumbohon, Mozes Jenly Umboh, S.E. mengatakan, “Ditengah pandemi Covid-19, ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III Dana Desa Tahun 2021. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000/KK.
Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu ditengah pandemi Covid-19, untuk itu, berharap bantuan ini di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya”, ujar Hukum Tua Mozes Umboh didampingi SekDes Tumbohon Deybi Maidangkey.
Lanjutnya, “Masih ditengah pandemi Covid-19, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan berpedoman pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari berkerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mari bersama kita dukung program Pemerintah Pusat, Vaksinasi Massal Covid-19, Vaksinasi untuk melindungi diri kita dari penyebaran Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, supaya pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga keadaan cepat kembali pulih seperti sedia kala”, tukas Hukum Tua Mozes Jenly Umboh, S.E.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap III Pemerintah Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara yang juga disaksikan oleh BPD dan Babinsa, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP