Desa Waleo Dua Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Minahasa Utara215 Dilihat
Hukum Tua Desa Waleo Dua Luisa Makalew Didampingi SekDes Oktavia Mangolo Sigar Bersana Perangkat Desa Bagi Bagi Masker kepada Masyarakat. 

 

Minut – Pemerintah Desa Waleo Dua Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Luisa Makalew, membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat pada Selasa, 25 Mei 2021.

Hukum Tua Luisa Makalew bersama SekDes Oktavia Mangolo Sigar dan perangkat Desa membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat dari rumah ke rumah.

“Pembagian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat ini dilakukan dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Waleo Dua, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pada kesempatan ini juga kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ujar Hukum Tua Desa Waleo Dua Luisa Makalew.

Lanjutnya, “Menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama kita melindungi diri dan melindungi sesama sehingga selamat dari wabah COVID-19 dengan meningkatkan kedisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Desa Waleo Dua dengan melakukan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat, dengan disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing), menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
Bersama-sama kita jadikan Desa kita tangguh lawan Covid-19″, tukas Hukum Tua Luisa Makalew antusias sambil menjelaskan bahwa sumber pendanaannya dari Dana Desa.

(enol) 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP