Camat Wori Edward Tamamilang Pimpin Sertijab di Kepulauan, Desa Mantehage dan Nain

Minahasa Utara362 Dilihat
Sertijab Hukum Tua Desa Mantehage III, Ellen Theo SE Resmi Jabat Hukum Tua Desa Mantehage III.

Minut – Pemerintah Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Camat Edward Tamamilang SE menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Hukum Tua di empat Desa yang ada di kepulauan Kecamatan Wori yang dilaksanakan di Desa masing-masing pada Rabu, 21 April 2021.

Camat Wori Edward Tamamilang SE memimpin Sertijab di Desa yang ada di kepulauan, masing-masing Desa Mantehage I Bango, Mantehage II Tangkasi, dan Mantehage III Tinongko, sementara untuk Desa Nain dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Wori Frengky Humaisi atas nama camat.

Kecamatan Wori Gelar Sertijab Pejabat Hukum Tua Desa Mantehage

Dalam arahannya kepada pejabat yang sudah dilantik Bupati Minut Joune Ganda SE pada 15 April 2021, Camat Edward Tamamilang SE mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan.

“Dua hal yang menjadi tugas utama penjabat hukum tua adalah, pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan tidak pilih kasih dan mempersiapkan pemilihan hukum tua definitif yang bisa saja dilaksanakan tahun ini atau tahun depan”, tukas Tamamilang.

 

 

Camat Edward Tamamilang SE mengajak pejabat hukum tua untuk melaksanakan amanah yang diberikan Tuhan lewat Bupati dengan baik, karena Pemerintah Desa selalu disorot masyarakat maka lakukan dengan benar sesuai regulasi yang ada.

“Saya meminta kepada pejabat Hukum Tua untuk mengelola Dandes dengan transparan dan sesuai dengan rencana anggaran pembangunan. Semua pejabat hukum tua akan dievaluasi selama tiga bulan berjalan, jika tidak maksimal melaksanakan tugas maka akan direkomendasikan untuk diganti,” tandas Tamamilang seraya mengingatkan untuk tidak mengganti perangkat desa kecuali sudah tidak bisa bekerjasama dan itu pun harus sesuai aturan yang ada.

“Bangunlah komunikasi dengan BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat menjalin kerjasama dalam membangun desa,” himbau Camat Edward Tamamilang.

Dalam Sertijab ini, camat juga memeriksa anggaran refocusing delapan persen untuk penangangan Covid yang sudah ada di rekening desa sejak beberapa pekan lalu.

“Kelola dengan baik penggunaan dana Desa sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah yang berujung ke ranah hukum,” tutup Tamamilang.

Masing-masing Pejabat Hukum Tua yang di-sertijab-kan terdiri dari : Desa Mantehage I Bango dari pejabat lama Tomix Pontoh S.Pd kepada Hizkia Anthoni; Desa Mantehage II Tangkasi dari Deriana Kalenaung kepada Laurensi Tataung; Desa Mantehage III, dari Jolanda Beatris S.Pd kepada Ellen Theo S.Pd; dan Desa Nain, dari Akrim Hasyim kepada Rudy Lahope.

Sertijab Hukum Tua dihadiri juga oleh Kapolsek yang di wakili oleh Wori Ipda Suparlan, Babinkamtibmas Bripka Rinto Samadi, Kanit Binmas Aiptu Ronny Erlangga, Kanit Intel Aipda Marwan Lasama dan Danramil Wori yang di wakili oleh Kapten CHB Nixon Kukus Babinsa Sertu Rudy Dipipi dan Serda Wadi.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP