Sertijab, Richard Kamagi Penjabat Hukum Tua Desa Tumaluntung

Minahasa Utara311 Dilihat
Sertijab Desa Tumaluntung

 

Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pasca pelantikan 48 Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara tanggal 15 April 2021 yang lalu, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Tumaluntung, yang digelar di Kantor Desa Tumaluntung pada Selasa, 20 April 2021.

Serah Terima Jabatan Sertijab Hukum Tua Desa Tumaluntung dari Hukum Tua yang lama Neltji Rolos, S.Pd kepada Hukum Tua yang baru, Richard Kamagi, S.H, dihadiri oleh Camat Kauditan, Roy Rampengan S.Pt, M.Si beserta jajaran, Pimpinan dan anggota BPD, Perangkat Desa yang diwakili oleh Sekdes, Kepala Seksi dan Kepala Urusan.

 

Camat Kauditan, Roy Rampengan SPt MSi saat memberikan sambutannya mengatakan, “Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Hukum Tua yang lama yang telah menjalankan tugas kurang lebih 1 tahun 4 bulan dan telah memberikan kinerja terbaik selama menjabat sebagai Hukum Tua Desa Tumaluntung dan kepada Penjabat Hukum Tua yang baru, menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Bupati Joune J.E. Ganda, S.E dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H, M.H serta diharapkan dapat meneruskan berbagai program Pemdes Tumaluntung yang telah berjalan dengan baik kemudian dapat memberikan inovasi-inovasi dalam pembangunan, sehingga Desa Tumaluntung dapat lebih maju lagi dimasa yang akan datang dalam sinergitas bersama Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten”, ungkap Camat Kauditan Roy Rampengan SPt MSi.

Ketua BPD Tumaluntung, Marthien Rotty, A.MaTs, pun dalam sambutannya mengatakan, “Memberikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Hukum Tua yang lama yang dalam mitra bersama BPD di kepemimpinan yang dijalani yang telah dilakukan dengan baik dan selanjutnya menyampaikan selamat bertugas kepada Penjabat yang baru dan menitipkan pesan untuk kiranya dapat selalu membangun komunikasi yang baik dengan BPD sebagai mitra Pemdes serta dengan lainnya dalam melayani masyarakat dan membangun Desa Tumaluntung”, tutur Ketua BPD Tumaluntung, Marthien Rotty, A.MaTs,

Penjabat Hukum Tua yang lama, Neltji Rolos mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, juga berterima kasih kepada bapak Camat atas bimbingan, arahan serta motivasi yang diberikan selama menjabat, juga kepada BPD sebagai mitra, seluruh perangkat desa yang telah membantu selama ini, saya ucapkan terima kasih yang tulus juga kepada seluruh masyarakat yang telah menopang selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan menjabat, terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati”, ungkap Neltji Rolos.

Lanjutnya, “Kepada Penjabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas, selamat bekerja, semoga bisa membawa Desa Tumaluntung lebih maju dan sukses serta dalam mempersiapkan pemilihan hukum tua definitif kedepan juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dan seluruh masyarakat, bila selama menjabat terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Tumaluntung”, tutur Neltji Rolos

Penjabat Hukum Tua yang baru, Richard Kamagi SH mengatakan, “Mengucap puji dan syukur kepada Tuhan karena sertijab boleh terlaksana dengan baik dalam mengemban kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab yaitu Bupati Joune J.E. Ganda, S.E dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H, M.H”, ungkap Hukum Tua Richard Kamagi SH.

Lanjutnya, “Memohon arahan dan petunjuk dari Camat Kauditan serta meminta dukungan dari semua pihak termasuk seluruh masyarakat Desa Tumaluntung termasuk kepada penjabat yang lama untuk tetap berkoordinasi terkait melanjutkan roda pemerintahan yang ada”, tukas Hukum Tua Richard Kamagi.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP