Camat Vilma Kukuhkan Tim Relawan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tontalete Rokrok

Minahasa Utara292 Dilihat
Camat Kema Vilma Anthonie bersama Hukum Tua Tontalete Rokrok Serfie Palengkahu mengukuhkan Tim Relawan SDGs
 
Minut – Pemerintah Desa Tontalete Rokrok, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Serfie Pelengkahu membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang di selenggarakan di Kantor Desa Tontalete pada Senin, 19 April 2021.
 
 
Kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di buka langsung oleh Camat Kema Vilma Anthonie SH MH yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 ini untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 5/PR/03.01/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa”, ujar Camat Vilma Anthonie.
 
Lanjutnya, “Dengan adanya Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini, data-data di Desa bisa benar-benar tepat dan akurat.
 
Komponen-komponen ini yang penting kita laksanakan untuk menyusun program perencanaan yang ada di Desa. Data ini akan di pergunakan di tahun 2022, untuk penyusunan Rencana Pembangunan Desa, data ini bisa menjadi acuan. Data ini sangat penting, segala sesuatu menyangkut pembangunan yang ada di Pemerintah Desa Tontalete Rokrok semua mengacu pada data ini.
 
Berharap kami sebagai Pemerintah dan Tim Relawan yang sudah di percayakan dalam pendataan di Desa ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sudah di bekali bagaimana teknis pendataan di lapangan perlu di ketahui pendataan itu ada 2 baik aplikasi maupun kusioner apabilah satu desa bulumadanya jaringan internet.
 
Pendataan ini sangat penting sehingga perlu pembekalan lewat tenaga ahli yang di undang pada saat ini, kiranya Tim Relawan bisa mengikuti setiap materi yang di sampaikan, sehingga di lapangan tidak mendapat kesulitan.
 
Pendataan ini akan berkelanjutan dari tahun ke tahun karena data itu tidak bersifat statis tetapi bersifat dinamis, setiap waktu bisa berubah dan dapat membatu Pemerintah setempat sehingga dalam penyaluran bantuan bisa tepat sasaran dalam arti tepat orang dan tepat peruntukan.
 
Untuk itu, mari kita dukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM dalam Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk perkembangan kemajuan Desa. Kepada Tim Relawan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga data yang di dapat dari masyarakat valid dan akurat, dan kepada seluruh masyarakat, diharapkan kerjasama yang baik”, tukas Camat Kema Vilma Anthonie SH MH.
 
Tim Pendamping Desa Kemendes PDTT, Maxi Alouw, yang terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data IDM Berbasis SDGs Desa memberikan penjelasan :
 
“Pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level keluarga dan warga.
 
Penginputan data dan tata cara penginputan data SDGs Desa, setelah Hukum Tua menyampaikan SK dan daftar Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa Tahun 2021 kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan secara berjenjang dilaporkan kepada pendamping tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Kementerian Desa PDTT.
 
Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2022.
 
Hasil pemutakhiran data IDM akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI”, tutur Maxi Alauw, Tim Pendamping Desa Kemendes PDTT.
 
Hukum Tua Desa Tontalete Rokrok, Serfie Pelengkahu mengatakan, “Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tontalete Rokrok berasal dari dari Perangkat Desa, yang akan melakukan pendataan, pemutakhiran data Desa.
 
Ini sangat penting untuk kepentingan Desa. Perencanaan yang bagus, akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat. Untuk itu, mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Desa Tontalete Rokrok untuk memberikan informasi yang benar”, ujar Hukum Tua Tontalete Rokrok, Serfie Pelengkahu.
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP