
Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Kecamatan Kalawat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2022 di aula kantor Camat Kalawat pada Rabu, 24 Februari 2021.
Plh Bupati Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA hadir dan membuka langsung kegiatan Musrenbang, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Tidak semua usulan tersebut akan dimasukkan dalam anggaran Pemkab Minut. Salah satunya adalah pembuatan jalan yang bisa saja berhubungan dengan pembiayaan dari APBD Pemerintah Provinsi Sulut dan APBN Pemerintah Pusat. Cukup dicari pembangunan yang diprioritaskan karena keterbatasan anggaran daerah. Jadi tak heran jika ada usulan pembangunan yang diusulkan berulang-ulang kali karena belum terpenuhi lewat Musrenbang lalu”, kata Kuhu seraya menambahkan jika ada pembangunan yang diusulkan bisa ditangani lewat Dana Desa (Dandes).
Dalam Musrenbang ini menghasilkan beberapa usulan yang akan dibawa dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Minut. Namun semua usulan desa tersebut masuk dalam skala prioritas. Setiap desa kebanyakan mengusulkan paling banyak terkait dana Siltap yang sering terlambat.
“Paling banyak juga mengusulkan Siltap untuk perangkat desa. Soalnya kebanyakan terlambat penyalurannya,” ujar Camat Kalawat, Alexander Warbung SIP.
Lanjutnya, “Usulan dari masing-masing desa ini nantinya akan diperjuangkan di tingkat Kabupaten lewat penyediaan anggaran. Nantinya usulan desa ini akan kami pilah karena tidak mungkin semuanya dibiayai oleh Pemerintah Daerah”, ungkap Warbung.
Salah satu anggota DPRD Minut Dapil Kalawat, Stendry Rondonuwu mengatakan, pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan dalam Musrenbang Desa hingga tingkat Kecamatan. Apalagi terkait soal Siltap, maka diusulkan agar mengikuti Upah Minimal Provinsi (UMP).
“Usulan di Musrenbang ini akan dipilah karena bisa saja dianggarkan lewat Dandes, APBD Minut, APBD Sulut, APBN hingga proposal. Intinya kami akan kawal itu semua, terlebih khususnya soal Siltap ini dimana kalau bisa mengikuti UMP”, ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Kalawat di hadiri oleh 12 Hukum Tua (Kumtua), Kapolsek Airmadidi, Danramil serta perwakilan SKPD terkait. Rencananya, usulan dari Musrenbang tingkat Kecamatan ini akan dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Minut pada bulan Maret mendatang.
(enol)


