Hingga Senin, 33 Kendis Berhasil di Tarik

Minahasa Utara226 Dilihat
Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu

 

Minut– Hingga Senin (23/02/2021), Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Minahasa Utara(Minut) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah menarik 33 kendaraan dinas roda empat yang di kembalikan dari Total 54 Kendaraan yang terdata.

” Upaya penarikan aset bergerak, khususnya kendaraan roda empat dan dua masih terus dilakukan. Inventarisasi yang dilakukan BPKAD belum selesai karena masih ada Kendaraan Dinas yang belum di kembalikan, jika sampai batas waktu yakni Kamis 25 Februari 2021 kendaraan dinas tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penjemputan paksa Ujar, Kepala Inspektorat Kepada sejumlah awak media Senin, 23 Februari 2021.

Lanjutnya, Hari Kamis pekan ini merupakan batas terakhir pengembalian kendaraan dinas. Jika tidak dikembalikan, kami akan jemput paksa bersama aparat hukum, kendaraan dinas yang wajib dikembalikan adalah dari ASN yang sudah pensiun, keluarga pejabat serta dari tim sukses. Dari jumlah kendaraan yang dikembalikan, paling banyak sudah dalam kondisi rusak. “Kondisi banyak yang rusak saat dikembalikan. Tapi semuanya itu tetap harus didata.

enol

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP