
Minut – Sejak di berhentikannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada tahun 2015, sampai saat ini tidak ada informasi laporan penggunaan anggaran PNPM kepada masyarakat.
Hal ini di katakan tokoh pemuda Calvin Castro kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2021.
Lanjut dikatakan Calvin Castro, “Penggunaan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk pembangunan berbagai infrastruktur sejak tahun 2009 sampai 2014 ini perlu diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.
Pasalnya, anggaran dari APBN dan APBD yang mencapai puluhan miliar setiap tahunnya, diduga sampai saat ini tidak ada laporan pertanggungjawabannya.
Sejak dihentikan pada tahun 2015, sampai saat ini tidak ada informasi laporan penggunaan anggaran PNPM ini kepada masyarakat dan itu harus diselidiki oleh Kejari Minut”, ujar Calvin Castro.
Lanjutnya, “Kabupaten Minut sendiri memiliki 10 kecamatan. Dimana setiap kecamatan mendapat anggaran tersebut. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejari Minut dan diharapkan bisa ditindaklanjuti”, tukas Calvin Castro.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Minut, Eka Putra Polimpung saat dihubungi mengatakan “Ya, kami sudah mendengar informasi tersebut dan akan segera ditindaklanjuti” tandasnya.
Dari data dan keterangan yang diperoleh bahwa program PNPM Mandiri telah resmi berakhir sejak tahun 2015 berdasarkan Surat Kementerian Desa PDTT Nomor 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang tentang panduan pengaturan dan penataan hasil kegiatan PNPM.
Perlu diketahui, PNPM Mandiri di Kabupaten Minut telah membangun berbagai infrastruktur yang meliputi jalan, drainase, talut, gedung sekolah, gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), sarana air bersih, dan lain-lain.
PNPM Mandiri merupakan Program Pro Rakyat Klaster 2 bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.
Adapun biaya kegiatan PNPM Mandiri bersumber dari APBN, APBD dan swadaya masyarakat.
Tahun 2011, Minut memperoleh anggaran PNPM Mandiri sebesar Rp.10,925 miliar yang terdiri dari APBN Rp.8,785 miliar dan APBD Rp.2,140 miliar.
Tahun 2012, anggaran PNPM Mandiri sebesar Rp.12,150 miliar yang terdiri dari APBN Rp.11,543 miliar dan APBD Rp.608 juta.
Sedangkan alokasi anggaran PNPM Mandiri tahun 2013 sebesar Rp.8,475 miliar yang terdiri dari APBN Rp.8,066 miliar dan APBD Rp.408,75 juta.
(enol)


