Paslon Sampaikan Visi Misi, KPU Minut Fasilitasi Kampanye Debat Publik

Minahasa Utara194 Dilihat

 

Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sukses menyelenggarakan Debat Publik Tahap 1, 2 dan 3 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara Tahun 2020.

Sebelum dilaksanakannya Debat Publik, KPU Minut menggelar FGD ( Focus Group Discusion) dengan para Penulis Penyusun Soal dan dilanjutkan pada H-1 Rapat Koordinasi Persiapan Pemantapan Debat bersama Paslon dan (Liaison Officer) LO Paslon.

“Kami menggelar hajatan Debat Publik ini pada tanggal 12 ,18, 24 November secara bertahap, pelaksanaan dimulai pukul 20.00 Wita sampai dengan selesai. Tidak hanya itu, pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI selama tiga tahap ini sangat ketat diarea dilaksanakan kegiatan Debat Publik, dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, ujar Stella Runtu, Ketua KPU Minut.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Debat Pertama disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi Kawanua TV serta Radio RRI, debat kedua oleh Kompas TV serta Radio Smart FM dan debat ketiga oleh Stasiun televisi TVRI dan Radio Trendy FM dan juga disiarkan secara Live Streaming oleh Media Sosial KPU Minut.

Seperti diperkirakan sebelumnya, debat paslon pemimpin daerah Kabupaten Minahasa Utara ini berlangsung seru. Tidak sekedar memaparkan visi-misi dan gagasan, ketiga paslon juga saling mengkritisi, menyerang dan bertahan dalam debat selama berlangsung.

“Debat selama tiga tahap ini berlangsung lebih aman dan kondusif, pembatasan masuk di dalam studio dibatasi oleh KPU. Hanya Moderator, Komisioner, Bawaslu dan 4 orang Tim Kampaye dari masing-masing Paslon yang ada di dalam area Debat. Mengingat akan terjadi penumpukan orang hingga terwujudnya Pilkada yang sehat dan selalu mengedepankan protokol kesehatan Covid – 19 dengan disiplin Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun untuk mewujudkan Pilkada yang sehat dan aman dari Virus Corona”, tegas Hendra Lumanauw, Kadiv Sosparmas.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

“Kami juga sudah melakukan kesepakatan dengan LO Paslon bahwa tidak ada yang boleh membawa masa pendukung dalam debat paslon ini.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19″, tambahnya.

enol

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP