Bawaslu Minut Gelar Rakor Tahapan Pilkada Penertiban APK

Minahasa Utara187 Dilihat
Bawaslu Minut Gelar Rakor Tahapan Pilkada Penertiban APK

 

Minut – Speednews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pilkada dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang di selenggarakan di Hotel Sutanraja pada Rabu, 07 Oktober 2020.

Rakor bertujuan untuk menyampaikan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada termasuk pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Rahman Ismail SH mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran disaat Pilkada mendatang. Kami tidak akan mentolelir bentuk pelanggaran yang akan mencederai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah mendatang”, kata Rahman Ismail SH didampingi Ketua Bawaslu Simon Awuy SH dan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Rocky M Ambar. SH, LL.M,M.Kn.

Pjs. Bupati Minahasa Utara Clay Dondokambey yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Minahasa Utara, “Rakor yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara ini mempunyai peranan yang strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Melalui Rakor ini pastinya akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan Pilkada di Minahasa Utara. Saya berharap Bawaslu Minut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal pesta demokrasi dan hak konstitusi masyarakat”, tukas PJS Bupati Clay June Dondokambey mengapresiasi.

Rakor yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini, turut dihadiri Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH, Penghubung Dandim Mayor Inf. F Pusung dan Komisioner KPU Hendra Lumanauw.

 

enol

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP