
Minut – Akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), menyebabkan perekonomian masyarakat terganggu, pendapatan berkurang bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan, yang otomatis berdampak pada dunia pendidikan, khususnya di dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini Dinas Pendidikan Minut akan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga PAUD di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain (TK dan KB).
Hal ini di katakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan SPd MPd di ruangan kerjanya pada Rabu, 21 Oktober 2020.
“Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) PAUD tahap dua ini sebesar 1.1 Miliar untuk 175 lembaga PAUD, yaitu TK dan KB. Saat ini dari setiap lembaga sementara melakukan verifikasi berkas di dinas pendidikan Minut sambil menunggu dana tersebut”, ujar Kadis Olfy Kalengkongan SPd MPd.
Lanjutnya, “Jumlah peserta didik di 175 lembaga yang ada di Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 3.490 peserta didik yang terdiri dari : negeri 6 lembaga dan swasta 169 lembaga.
Anggaran atau bantuan tersebut bukan berasal dari pusat dan bukan APBD. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik”, jelas Olfy Kalengkogan SPd MPd.
Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan juga mengingatkan kepada para pendidik dan peserta didik, di tengah pandemi Covid-19, proses kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan walaupun masih via on-line, di himbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), selalu menjaga kesehatan, disiplin terapkan 3M : Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan.
(enol)


